==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== konsultan salah memasukkan permohonan PPS ==== Jawaban ==== Untuk pembatalan SPPH bisa dilakukan sepanjang belum melebihi tanggal 30 juni 2022, untuk pembatalan bisa menunggu penelitian dari Pihak KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN