==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk harta berupa krypto yg akan diikutkan pps, nilai-nya mengikuti harga perolehan atau nilai di akhir desember 2020 ya? ==== Jawaban ==== kripto bukan mata uang, tidak masuk ke kas dan setara kas. PPS Kebijakan 2 untuk selain kas dan setara kas menggunakan harta perolehan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK