==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== https://twitter.com/nurhudalutfi97/status/1538772065146183680 Siang @kring_pajak, Izin bertanya jika kami WP yang melakukan PPN Pemusatan untuk Nota Retur PPN Penjualan apakah harus menggunakan Alamat Cabang? Mas/Mbak mau tanya untuk ketentuan nota retur terkait ketentuan FP sesuai Pasal 6 ayat 6 dan ayat 7 PER-03/2022 bagaimana ya? Saya sudah coba cari di PER-03/2022 beserta lampirannya tidak ketemu. Mohon petunjuknya, terima kasih. ==== Jawaban ==== berdasarkan penegasan direktorat terkait, nota retur mengacu pada faktur yang menjadi referensinya. Jadi untuk penulisan alamat silakan sesuaikan dengan alamat faktur pajak referensinya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK