==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== daftar npwp wanita kawin melalui ereg, apakah nanti di ereg akan diuplaod juga untuk lampiran pendukungnya? ==== Jawaban ==== sesuai dengan PER-04/2020, ada beberapa dokumen pendukung yang wajib dilampirkan, dipersiapkan saja. jika di ereg muncul minta dokumen diupload, silahkan upload ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL