==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== nota retur dari pembeli Bulan Mei, saat Mei diupload reject dan penjual tidak sadar. Baru direkam ulang dan diupload untuk Juli, apakah boleh? ==== Jawaban ==== sepanjang pembeli sudah membuat nota retur sesuai ketentuan, nanti PKP penjual tinggal input di masa pajak terjadi retur. Nota retur akan mengurangi pk atau pm dimasa dilakukannya retur. Jd tetap input sesuai masa returnya. Kalau wp lupa, bisa diinput aja sekarang, tp nanti masuknya ke masa sesuai retur ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK