==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== sertel bagi yang melakukan pemusatan ppn, kalau cabang mau menggunakan ebuni itu ngajuin ulang atau bisa dari enofa untuk daftarkan cabang? ==== Jawaban ==== secara aplikasi bisa untuk mendaftarkan melalui enofa pusat tapi tetap arahkan untuk mengajukan sesuai dengan ketentuan di PER-04/2020 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP