==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== sudah terlanjur dikreditkan apakah bisa diubah pengkreditan untuk SSP JKPLN ==== Jawaban ==== bisa diubah pengkreditan, masuk ke dokumen lain pajak masukan diubah ke angka 3 atas jenis transaksi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN