==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apakah pengusahan di kawasan bebas tidak wajib pkp? ==== Jawaban ==== tidak pkp ya, karena merupakan wilayah bebas bebas dari pengenaan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan cukai. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL