==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== 2020 laporan SPT cabang jd 1 dg pusat, lalu 2021 semua aktivitas perusahaan dialihkan smua ke cabang & ada akte perubahan pusat sudah tdk beroperasi jd semua ad di PT cabang, apakah modal ikut akte baru / mengikuti modal awal saat PT pusat beroperasi? ==== Jawaban ==== Maksudnya “ada akta perubahan pusat sudah tidak beroperasi” ini apakah pusat dibubarkan dan dilakukan penghapusan NPWP? Kemudian “akta baru” ini maksudnya apakah terbentuk badan baru Konfirmasi dulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK