==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== pembetulan spt pph 23 sebelum berlakunya unifikasi kan sesuai dengan spt normalnya. jika spt normalnya disampaikan menggunakan csv (bukan ebupot) itu pembetulannya bagaimana ya? ==== Jawaban ==== bisa disampaikan ke kpp atau melalui PJAP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EFA