==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Mau konsultasi tentang PPN Masukan Lain berkaitan upload yang direject karena data tidak ditemukan. Padahal kami sudah input sesuai dengan NTPN yang diberikan oleh bank penerima. transaksi atas impor barang. untuk pengurusan oleh DHL/Birotika Semesta. sudah kami koordinasikan dengan bagian ekspedisinya, katanya sudah direkon manual sama bea cukai Ini gimana ya mas/mba? ==== Jawaban ==== berarti dokumennya adalah SPPBMCP . Ada keterangan error etax nya apa yang muncul ga put ? Coba bisa minta ss error rejectnya seperti apa. Sebenernya atas PPN di dokumen tertentu yang dipersamakan dengan FP (SPPBMCP) merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan (Pasal 7 ayat 2 PER-16/PJ/2021). Sepanjang memenuhi ketentuan dokumen lain yg dipersamakan dengan fp. Pastikan penginputan nomor dokumen di efakturnya juga u ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R