==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== dh setor uang tebusan pps kebijakan-1 utk deklarasi luar negeri apa yg hrs dilakukan selanjutnya? Apa pula yg hrs dilakukan selanjutnya stlh byr uang tebusan utk pps kebijakan-2 dg tarif 14%? kebijakan 1 deklarasi LN 11% dan kebijakan 2 deklarasi DN 14%. ini udah SPPH aja kan, Mas/Mbak? ==== Jawaban ==== Unduh form pps, isi, lengkapi dan kirimkan spph nya via djponline untuk masing2 kebijakan sampai memperoleh sket ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP