==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== #3Q : utk penjualan meterai tempel oleh perusahaan selain PT Pos, apakah ada aturan terkait perpajakannya mengenai mekanisme penjualannya? ==== Jawaban ==== #3A: Di ketentuan kita tidak diatur khusus, paling jika ada selisih keuntungan atas penjualan meterai tempel tersebut yang jadi objek pajak nanti masuk ke SPT Tahunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR