==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== kalau SPT PPN masa mei, LB lalu dibetulkan di juni menjadi LB lebih besar bagaimana perlakuannya? ==== Jawaban ==== kalau juuni belum dilaporkan, silakan pilih poin ii.d untuk di kompensasi ke masa pajak berikutnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H