==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp ada pembayaran atas jasa yang terutang pph 23 di awal mei, dan lawan transaksi ada SKB PPh 23 tertanggal 31 mei, apakah bisa dibebaskan ? ==== Jawaban ==== pasal 15 ayat 3 pp 94/2010, Pemotongan Pajak Penghasilan oleh pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Undang-­Undang Pajak Penghasilan, dilakukan pada akhir bulan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R