==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perusahaan asuransi, menyerahkan jasa asuransi. setor ppn pake kap kjs berapa? ==== Jawaban ==== jasa yang diberikan jasa apa? kalau jasa asuransi (bukan jasa penunjang asuransi) diberikan fasilitas dibebaskan dari pengenaan ppn sesuai pasal 16B. kalau dibebaskan gaada setoran ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA