==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mas/mbak Apakah ada aturan khusus yang mengatur pembayaran pensiun yang dibayarkan perusahaan bisa dibiayakab oleh perusahaan? ==== Jawaban ==== tidak diatur khusus, bisa dibiayakan atau tidak kembali lg ke pasal 6 dan 9 uu pph dan hpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG