==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Untuk pemberitahuan memilih ditunjuk sebagai PMSE sesuai PER 12/PJ/2020 dapat disampaikan melalui alamat posel ( emails atau melalui aplikasi atau sistem yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberitahuannya itu lewat mana ya mas/mba? Apakah cukup registrasi di https://digitaltax.pajak.go.id? ==== Jawaban ==== Untuk wp yang baru mau ditunjuk pemberitahuannya silakan bisa disampaikan lewat email dulu ya blm bisa mengajukan lewat portal, emailnya : digitaltax@pajak.go.id ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL