==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP transaksi sewa dan jasa dengan PT ABC, Tagihan dari PT ABC. Tapi PT ABC meminta untuk dibuatkan bukti potong atas nama PT. ABC dan PT DEF (anakperusahaan PT.ABC) ==== Jawaban ==== seharusnya disesuaikan dengan nama lawan transaksi sebenarnya. Jika tagihan atau kontrak atau dokumen pembuktian lain menyatakan bahwa WP bertransaksi dengan PT.ABC hrusnya bukti potong a.n PT. ABC ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII