==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya mau tanya utk jasa likuidator tarif PPh nya berapa ya? Apakah masuk PPh 23? ==== Jawaban ==== Jasanya diserahkan oleh badan? Jika iya, sepanjang masuk dalam salah satu jasa yg disebutkan di PMK 141/2015 dikenai PPh 23 sebesar 2%. Jika yg memberikan jasa OP maka dikenai PPh pasal 21. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII