==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== 2. Contoh plafond utang 10 milyar, dibeli dengan harga 2 milyar, disini ada gain 8 milyar dicatat di jurnal. Atas ini apakah ada FP? ==== Jawaban ==== 2. Kembali lagi apakah ada unsur penyerahan BKP atau JKP nggak? Kalau ga ada tidak terutang PPN. Mungkin hanya PPh saja, ini kan berkaitan dengan pengalihan harta dalam bentuk piutang ya, kalau ada keuntungan karena pengalihan harta dikenai PPh dengan tarif umum di SPT tahunan, tidak ada potputnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII