==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Di form DGT tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik apakah diperkenankan? ==== Jawaban ==== di PER-25/2018 dijelaskan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kelaziman di negara tersebut ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR