==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Daluarsa penetapan kan 5 tahun, sudah lewat itu masih bisa melakukan pembetulan SPT gak? ==== Jawaban ==== Tidak ada ketentuan yang melarang, batas pembetulan SPT adalah pemeriksaan, sepanjang belum dilakukan pemeriksaan silakan jika ingin melakukan pembetulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR