==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya ingin bertanya mengenai SPPH, kalau mau lapor saham kolom keterangan atas saham itu dari petunjuk pengisian nya diisi sm nama penerbit dan jumlah lembar saham, kalau dalam 1 akun RDN ada banyak saham, dalam keterangan isinya per nama perusahaan tbk atau nama broker nya ya? ==== Jawaban ==== Berdasarkan lampiran pmk 196 th 2021 ini disebutkan diisi nama penerbit dan juga jumlah lembar saham yg dimiliki. Jd silakan masukan nama penerbitnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL