==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Jika ada vendor yang baru memiliki SBU Konstruksi dengan kualifikasi KECIL per tanggal 23 Juni 2022, Apakah atas invoice tertanggal 6 Juni 2022 atas Jasa Pekerjaan Konstruksi (sebelum SBU Jasa Konstruksi terbit) bisa menggunakan tarif 1,75% atau tidak? ------- mas/mbak ini baru bisa make berarti sejak 23 juni ya? ==== Jawaban ==== Intinya saat wp dipotong apakah bisa memberikan sertifikatnya ? Kalau saat terutangnya itu blm ada maka seharusnya pakai tarif tanpa sertifikat. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL