==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp sebagai istri memiliki npwp sendiri, ada harta berupa tanah, sertifikatnya atas nama suami dan istri, istri bilangnya hanya memiliki 10% saja, gimana PPS nya ? ==== Jawaban ==== silakan ikutkan PPS atas harta yang dimiliki atau dikuasai, jika memang benar hanya memiliki 10%, apakah ada bukti pendukungnya yang menyataan demikian. Jika memang hanya memiliki 10% seharusnya yang diikutkan PPS juga 10% sesuai porsi harta yang dimiliki ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R