==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Izin bertanya, untuk kolom NPWP di data hutang, jika pemberi pinjaman tidak memiliki NPWP seperti bank, maka apakah boleh dikosongkan atau diisi identitas lain? Terimakasih ==== Jawaban ==== Kalau dilihat dari petunjuk pengisian Spph nya, bisa diisi NIK kalau lawan transaksinya Op dan tidak memiliki NPWP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL