==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PT baru berdiri, modal belum ada yang disetorkan, bagaimana pengisian di SPT tahunan ==== Jawaban ==== untuk pengisian daftar pemilik modal dan jumlah modal disetorkan diinputkan di lampiran V, dan nilai jumlah modal disetorkan harus 100%, jika belum ada pemilik modal yang menyetorkan modalnya silahkan konfirmasi KPP untuk pengisiannya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII