==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== selamat pagi ,,saya mau tanyakan soal pembatalan fp pajak keluaran yang sudah di kreditkan ,dimana sekarang itu harus menunggu lawan transaksi membatalkan pm dahulu, apakah pembataln faktur pajak keluaran tersebut bisa di cancel ? ==== Jawaban ==== Sepanjang pihak pembeli belum klik batal, status faktur pajaknya tetap normal jenya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === YCD