==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Ketika ada kurang lapor pada SPPH 1 maka bisa dilakukan SPPH 2 untuk pembayaran apakah selisihnya ==== Jawaban ==== Iya, pembayaran hanya atas selisihnya saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN