==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #42Q: mas/mbak wp nanya > Mau tanya terkait harta atas asuransi jiwa yg tidak ada unit link, apakahdimasukkan ke harta pps?jd itu uang asuransi bs dicairkan apabila yg terdaftar meninggal, dan dicairkan ke ahli waris ==== Jawaban ==== #42A : tergantung asuransinya bersifat investasi atau tidak. Kalau unit link kan bersifat investasi. Jika tidak bersifat investasi tidak diikutkan PPS> ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WAS