==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP menghitung PPh 25 untuk tahun berjalan dan ada penurunan sehingga WP tidak mau membayar PPh 25 untuk masa-masa berikutnya. Bisa diajukan permohonan ga? ==== Jawaban ==== bisa sepanjang memenuhi klausul di pasal 7 ayat (1) KEP-537/PJ./2000 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP