==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Pbk itu gak akan mengurangi nilai D di spt induk kan ya? ==== Jawaban ==== Tidak. nilai D mencerminkan berapa total nilai PPN yang harus dibayar sendiri. Pbk diinput sebagai bukti pembayaran pada huruf G sehingga nilai antara PPN yang terutang yang disetor sendiri dengan jumlah pembayaran sama ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS