==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PPS, kalau wp dp rumah dan baru bayar cicilan pertama rumah, masih inden, belum ada ajb apakah bisa ikut PPS? ==== Jawaban ==== jawab normatif, pps adalah untuk harta yg belum dilapor dalam SPT definisi harta adalah yg dimiliki atau dikuasai jika memenuhi keduanya, bisa mengikuti PPS ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H