==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kalau pengalihan harta ke dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah? ==== Jawaban ==== Pengalihan Harta bersih ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui bank sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan. Tidak ada aturan harus rupiah, yang dijelaskan pembeliannya investasi itu kalau dalam mata uang asing harus rupiah atau dollar amerika serikat ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR