==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Pemusatan PPN, barang dikirim ke cabang, namun alamat cabang ini berubah gak sesuai lagi sama SKT, gimana? ==== Jawaban ==== Konfirmasi pemusatannya ke BKM apa enggak, jika enggak maka alamat seharusnya tetep pusat, jika BKM maka sesuai PER-03/2020 alamatnya diisi cabang yg menerima barang, jika alamat sudah berubah gak sesuai SKT maka, bisa dapat menggunakan alamat sebenarnya atau alamat sesuai SKT, kemudian arahkan ajukan perubahan data ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR