==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== mau daftar penandatangan faktur pajak dan penandatanganan ebupot unifikasi perlu pemberitahuan ke KPP gak? ==== Jawaban ==== Untuk penandatangan eFaktur sekarang tidak perlu menyampaikan pemberitahuan ke KPP untuk penandatangan ebuni sepanjang dia adalah pengurus maka tidak perlu menyampaikan ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR