==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPS - jika mau melaporkan akumulasi penyusutan yang sebelumnya tidak masuk ke SPH 2016, itu masuknya ke harta kah? dengan nilai minus? ==== Jawaban ==== normatif sepanjang bukan harta haruse bukan objek PPS ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR