==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #26Q twitter, kak TA tahun 2015 sudah berakhir lama apa bisa dilakukan pembetulan apabila terjadi kesalahan input...trims ==== Jawaban ==== Sudah tidak bisa dibetulkan. Jika kesalahan ini misalnya ada harta yang belum/kurang diikutkan TA, bisa diarahkan ke PPS kebijakan 1 ya. Selain itu bisa juga konsultasikan dengan KPP baiknya (misal diarahkan pembetulan SPT untuk tahun² pajak berikutnya). ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW