==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #40Q: saya ada transaksi penjualan BKP kepada PT A ( contoh Indomaret) lalu PT A (Indomaret) melakukan penjualan dengan customernya dengan adanya potongan harga. PT A tersebut klaim potongan yang diberikan ke customernya ke saya. Apakah potongan yang diberikan PT A ke customernya lalu diklaim ke saya ada unsur PPh atau PPN? ==== Jawaban ==== #40A pm ya mbaa Imbalan yang diterima atau diperoleh Pembeli sehubungan pencapaian syarat tertentu sebagaimana dimaksud pada huruf a berupa uang, barang, dan/atau pengurang kewajiban merupakan penghargaan. Termasuk dalam pengertian penghargaan yaitu bonus yang diberikan Penjual kepada Pembeli sehubungan pencapaian syarat tertentu. kalau penerima penghasilannya adalah badan, maka dipotong PPh 23. dan kalau penghargaan yg diberikan berupa uang, maka tidak ada unsur PPNnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN