==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== terkait Pasal 2 ayat (2) huruf e PMK 169/2015, apakah termasuk definisi tersebut wajib pajak UMKM yang menggunakan PP 23/2018? ==== Jawaban ==== WP PP 23/2018 bisa memenuhi pasal 2 ayat 2e PMK 169/2015 ya. namun, perhatikan kata seluruh pada " Wajib Pajak yang atas seluruh penghasilannya dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final berdasarkan peraturan perundang-undangan tersendiri". jika WP masih punya penghasilan lain yang non final dan memenuhi PMK 169/2015, ya tetap berlaku perbandingan utang dan modal sesuai pasal 2 nya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL