==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== WP salah laporkan jenis harta, seharusnya penyertaan modal tapi wp catat sebagai persediaan. apakah wp perlu ikut pps kebijakan 2? harta perolehan 2016-2020 ==== Jawaban ==== Dijelaskan normatif. PPS kebijakan 2 diikuti oleh wp op atas harta yang diperoleh tahun 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam spt tahunan 2016-2020. Jika WP sudah menginput di spt tahunan namun salah jenis harta, baiknya konsultasi ke kpp apakah harus pembetulan spt atau mengikuti pps ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS