==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PT X membayarkan guarantee fee kepada pihak bank, karena pihak bank memberikan jaminan untuk PT X kepada PT Y (PT yang dipinjami PT X) ==== Jawaban ==== pasal 23 aat 4 ada pengecualian pemotongan. emotongan pajak tidak dilakukan atas, penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R