==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== UU PPh pasal 23 ayat 4(1) disebutkan pemotongan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan atas: a.penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank. Saya konfirmasi kembali pertanyaannya. atas jasa virtual accoount yg diterima oleh PT XXX, dimana PT XXX menggunakan jasa PT BCA untuk virtual account tersebut, apakah dikenakan PPh 23? ==== Jawaban ==== kalau dari pasal 23 ayat 4 UU PPh harusnya bukan objek pemotongan pph pasal 23 ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR