==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== harta berupa deposito tahun 2015, tapi dari bank tidak menemukan ada riwayat transaksi tersebut, boleh ikut PPS kebijakan 1 gak? ==== Jawaban ==== Boleh-boleh aja karena objek PPS kebijakan 1 adalah harta yang dimiliki atau dikuasai oleh wajib pajak, sepanjang si WP memang meras memiliki atau menguasai harta tersebut bisa aja ikut PPS ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR