==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== anak pinjam uang ke bank, namun digunakan ornag tua untuk membeli aset . Apakah utang tersebut harus dilaporkan ke spt? ==== Jawaban ==== Sepanjang utang tersebut merupakan kewajiban/utang pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki Wajib Pajak sendiri, isteri, anak/anak angkat yang belum dewasa maka harus dilaporkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK