==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP ada harta tabungan 2015 belum diungkap di TA, tapi hartanya turun dan di 2020 juga belum dilaporkan di SPT 2020, ikut kebijakan 1 atau 2? ==== Jawaban ==== Secara aturan bisa dua duanya karena tidak ada pengecualian, namun konsul kpp dahulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MAR