==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph 21 jasa teknik non pegawai masuk maana kodenya? pembayran setahun sekali ==== Jawaban ==== di bkan pegawai tidak berkesinambungan karena tenaga ahli itu pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP