==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== wp membeli daging, namun tidak mendapatkan FP dari suplier, ketika daging tsb dijual kembali apakah harus terbit FP? ==== Jawaban ==== kalau wp adalah PKP seharusnya tetap terbit FP karena daging masuk ke jenis BKP Pasal 16B UU PPN ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY