==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== WP ada pembetulan SPT yang mengakibatkan KB, untuk sanksi administrasi pasal 8 ayat 2a tariff bunga yang digunakan pada saat yang mana ya mas/mbak? ==== Jawaban ==== tarif sanksi administrasi berupa bunga diatur dengan kep yg diperbarui setiap bulan setelah UU cika berlaku, silakan cek sejak saat dihitungnya sanksi tsb sampai dengan pembayaran kekurangan pembayaran pajak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR